12 Agustus 2024

Elaborasi Pemahaman Modul 1.4

 


 

Elaborasi pada modul 1.4, Senin 12 Agustus 2024 yang diikuti oleh CGP Angkatan 11 Kab, Jembrana dengan instruktur Bpk I Ketut Latri membahas tentang pentingnya menerapkan disiplin positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Konsep disiplin positif dihubungkan dengan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun anak sesuai kodratnya.

Beberapa poin penting yang dibahas:

  • Teori Kontrol: Setiap individu memiliki kendali atas dirinya sendiri. Guru atau orang tua tidak dapat mengontrol perilaku orang lain.
  • Model Berpikir Menang-Menang: Membangun kolaborasi dan konsensus melalui identifikasi kekuatan dan kebutuhan masing-masing individu.
  • Lima Posisi Kontrol: Guru atau pendidik dapat mengambil berbagai posisi dalam menghadapi perilaku siswa, seperti pendamping, pelatih, pemantau, dan manajer.
  • Kebutuhan Dasar Manusia: Setiap individu memiliki kebutuhan dasar yang berbeda-beda, seperti kebutuhan akan penghargaan, kasih sayang, atau kebebasan.
  • Restitusi: Proses untuk memahami motivasi di balik perilaku siswa dengan cara menstabilkan identitasnya, mengembalikannya ke kelompok, dan memvalidasi kebutuhannya.


Tujuan utama dari penerapan disiplin positif adalah:

  • Mewujudkan budaya positif di sekolah.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
  • Mengembangkan potensi siswa secara maksimal.
  • Membantu siswa belajar bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Intinya, disiplin positif adalah pendekatan yang lebih berfokus pada pemahaman terhadap individu dan motivasi di balik perilaku mereka, daripada sekedar memberikan hukuman. Dengan menerapkan disiplin positif, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih positif antara guru, siswa, dan orang tua, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan menyenangkan.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar