01 Oktober 2024

,

Mulai Dari Diri Modul 2.3

 


Reflektif terkait supervisi akademik dan pengembangan kompetensi diri

1.  Selama menjadi guru, tentunya pembelajaran Anda pernah diobservasi atau disupervisi oleh kepala sekolah Anda. Bagaimana perasaan Anda ketika diobservasi?  

Awal menjadi guru ketika diobservasi saya merasa gugup karena ada rasa khawatir, takut Kepala Sekolah menemukan kesalahan saya dalam administrasi maupun dalam mengajar. Akan tetapi itu tidak berlangsung lama karena saya menyadari observasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas guru karena selama diobservasi Kepala Sekolah tidak hanya menemukan kelemahan saya akan tetapi kekuatan yang saya miliki dan dengan adanya masukan dari Kepala Sekolah saya mengetahui bagian mana yang harus saya tingkatkan sehingga strategi pembelajaran yang saya terapkan benar-benar efektif.

 

2.      Pengalaman saya pada saat diobservasi, ketika kepala sekolah mulai melakukan observasi, suasana di kelas tidak seperti biasanya, siswa juga tidak terbiasa dengan kehadiran Kepala Sekolah  dan saya sedikit cemas karena khawatir tidak dapat menampilkan yang terbaik. Kepala Sekolah memilih duduk di bagian tengah kelas dimana ketika itu ada bangku yang kosong, mengamati interaksi antara guru dan siswa, metode pengajaran, serta respon siswa terhadap materi yang disampaikan. Setelah observasi selesai, Kepala Sekolah memberikan feedback apresiasi atas hal-hal yang telah saya lakukan dengan baik serta saran untuk perbaikan di masa mendatang.

 

3.      Proses supervisi akademik yang ideal menurut saya adalah proses supervisi :

    1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah
    2. Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan sesuai tujuan pembelajaran
    3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen
    4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya
    5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang memungkinkan terjadi
    6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran
    7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan pembelajaran
    8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran
    9.  Demokratis, artinya kepala sekolah tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik
    10. Aktif artinya guru dan kepala sekolah harus aktif berpartisipasi
    11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
    12. Berkesinambungan, artinya supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan
  1.  Jika saya saat ini menjadi seorang kepala sekolah yang perlu melakukan supervisi, dan saya diminta menilai diri saya sendiri, menurut saya, saya berada di posisi 8, masih perlu banyak belajar untuk mencapai posisi 10, tapi saya memiliki semangat untuk selalu terus memperbaiki diri dan belajar hingga saya menilai pada posisi 8 tersebut.
  2. Aspek yang saya butuhkan untuk dapat mencapai situasi ideal itu adalah kompetensi teknis dan pedagogik, Kemampuan observasi yang baik, Kemampuan memberikan umpan balik yang efektif, kemampuan analisis dan evaluasi proses pembelajaran yang berlangsung, kemampuan mendengarkan dan keterbukaan, kemampuan berkomunikasi yang efektif, kemampuan memotivasi dan memberikan dukungan dengan baik kepada guru, serta kemampuan coaching yang baik.

*      Harapan terkait modul

  1. Harapan saya sebagai seorang pendidik setelah mempelajari modul ini adalah 
    1. Saya dapat secara aktif menetapkan tujuan, membuat rencana, dan menentukan cara untuk mencapainya dalam meningkatkan kompetensi dan kematangan diri saya.
    2. Saya dapat memfasilitasi guru lain dalam mengevaluasi pembelajaran berdasarkan data dan tingkat pencapaian murid.
    3. Saya terampil menerapkan pendekatan coaching untuk pengembangan diri, guru dan rekan sejawat.
  1.  Kegiatan, materi, manfaat yang saya harapkan ada dalam modul ini adalah 

1. Kegiatan:

·         Coaching/mentoring, yaitu kegiatan yang memfasilitasi guru dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan saya dalam mengajar, serta membantu saya dalam merencanakan upaya perbaikan.

·         Diskusi dan refleksi, yaitu kegiatan yang memungkinkan saya untuk berdiskusi dengan supervisor atau mentor mengenai pengalaman mengajar, serta merefleksikan pengalaman saya  untuk meningkatkan kemampuan mengajar.

·         Observasi dan umpan balik

2. Materi:

·         Keterampilan coaching.

·         Keterampilan mengajar, yaitu materi yang berfokus pada pengembangan keterampilan mengajar guru, seperti teknik mengajar, manajemen kelas, penggunaan teknologi dalam pembelajaran, dan lain sebagainya.

·         Pengetahuan dan pemahaman kurikulum, yaitu materi yang berfokus pada pemahaman dan penguasaan kurikulum yang diimplementasikan dalam sekolah.

·         Penilaian dan evaluasi, yaitu materi yang berfokus pada pengembangan keterampilan guru dalam melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran siswa, serta pemahaman tentang prinsip-prinsip penilaian yang baik dan benar.

3.  Manfaat:

·         Meningkatkan keterampilan coaching untuk teman sejawat

·         Meningkatkan kemampuan mengajar guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.

·         Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengajaran guru.

·         Meningkatkan kualitas dan hasil pembelajaran siswa.

·         Meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri guru dalam mengajar.

·         Meningkatkan kemampuan guru untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran siswa secara efektif.

·         Meningkatkan pengembangan dan pemahaman kurikulum

 


0 comments:

Posting Komentar